Cara Wudhu Menurut Imam Syafi'i
Fardhunya Wudhu :
- Niat,
- Membasuh muka,
- Membasuh 2 [dua] tangan hingga siku,
- Mengusap sebagian kepala,
- Membasuh 2 [dua] kaki hingga mata kaki,
- Tertib.
Sunnahnya Wudhu :
- Baca Basmalah,
- Bersiwak [membersihkan gigi],
- Ber-kumur-kumur,
- Menghisap dan mengeluarkan/menyemprotkan air dari hidung,
- Mengusap seluruh kepala dari depan dan membalikkannya,
- Mengusap dua telingan luar dalam dengan air baru,
- Mendahulukan anggota yg kanan,
- Menggosok-gosok anggota wudhu,
- Berturut-turut..
Batalnya Wudhu :
- Segala sesuatu yg keluar dari 2 [dua] jalan kubul dan dubur kecuali air seperma [mani],
- Hilang kesadaran/ingatan menyerupai epilepsi [ayan], absurd atau mabuk,
- Tidur, kecuali tidur dalam keadaan dudukyg tidak berobah posisinya,
- Bersentuhan eksklusif [tanpa pengahalang] lain jenis [orang lain] yg bukan mahram secara mutlak juga antara suami isteri, tetapi dalam qaul ia yg lain [qaul jaded] dan para pengikutnya terdapat dalam kitab [Bidayatul Mujtahid Juz I hal. 27] membedakan yg menyentuh dan yang tersentuh, yg menyentuh di wajibkan wudhu [artinya batal wudhunya] dan tidak bagi yg tersentuh [artinya yg tersentuh tidak batal wudhunya].
- Menyentuh kemaluan dan dubur [anus] anak adam dengan telapak tangan yg dalam tanpa penghalang.
Komentar
Posting Komentar