Hukum Ibadah Haji
HUKUM IBADAH HAJI
Diwajibkan bagi yang sudah bisa sekali
dalam seumur hidupnya, kecuali bila seseorang tersebut
mempunyai nadzar haji, walaupun ia sudah
pernah menunaikan haji, ia wajib menunaikan haji lagi
alasannya nadzarnya
Firman Tuhan : Qs. Ali Imron : 97
Komentar
Posting Komentar