Ibadah Haji
Haji merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan atas setiap muslim yang merdeka, baligh, dan mempunyai kemampuan, dalam seumur hidup sekali . namun dari kalangan umum atau masyarakat banyak mulai dari golongan petani , pedagang , pengawai dan lain sebagainya.
Pengertian Haji
Pengertian haji ini dapat ditinjau melalui dua segi yaitu; dari segi bahasa dan dari segi istilah:
Dari segi bahasa haji artinya menuju. Sedangkan menurut istilah fiqih, haji artinya menuju baitullah ditanah haram makkah untuk beribadah.
Dan menurut para ‘Alim 'Ulama
Haji berarti mengunjungi ka’bah untuk beribadah kepada Tuhan dengan rukun-rukun tertentu serta beberapa kewajibannya dan mengerjakannya pada waktu tertentu. Kaprikornus haji itu yakni rukun islam yang kelima yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan apabila ia telah memenuhi syarat-syaratnya dan kewajiban haji itu hanya sekali seumur hidup.
Dan menurut para ‘Alim 'Ulama
Haji berarti mengunjungi ka’bah untuk beribadah kepada Tuhan dengan rukun-rukun tertentu serta beberapa kewajibannya dan mengerjakannya pada waktu tertentu. Kaprikornus haji itu yakni rukun islam yang kelima yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan apabila ia telah memenuhi syarat-syaratnya dan kewajiban haji itu hanya sekali seumur hidup.
Keutamaan haji
Dari Abu Hurairuh ra., bahwa Rasulullah saw. Bersabda; “dari umroh ke umroh itu yakni penghapus dosa diantara dua umroh itu, dan haji yang mabrur itu tidak lain ganjarannya melaikan sorga”.(Muttafaq’alaih).
wajibnya haji ini dikerjakan setiap muslim yang menunaikan syarat-syaratnya berdasarkan firman Tuhan SWT yang tercantum didalam Al-Qur’an surat Ali’ imran ayat 97:
wajibnya haji ini dikerjakan setiap muslim yang menunaikan syarat-syaratnya berdasarkan firman Tuhan SWT yang tercantum didalam Al-Qur’an surat Ali’ imran ayat 97:
Mengerjakan haji yakni kewajiban terhadap Tuhan yaitu (bagi) oarang yang sanggup mengadakan kebaitullah. (Q.S Ali-Imran 97)Rasulullah saw bersabda perihal kewajiban haji;
Artinya; dari ibnu Umar ra. Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi saw. Dan berkatalah ia: “ ya Rasulullah Apakah yang mewajibkan haji ? “Rasulullah menjawab: Ada bekal dan kendaraan” (H.R Turmadzi).
Syarat wajib haji
Syarat-syarat sahnya mngerjakan haji yaitu :
- Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Merdeka.
- Kuasa (mampu).
Yang dimaksud bisa ialah :
- Cukup bekalnya untuk pulang pergi serta cukup pula nafkah yang ditinggalkan, dan kalau berhutang, segala hutangnya telah dibayar.
- Ada kendaraan bagi orang yang datang dari luar kota ma’kah, sesuai dengan keperluanya dan aman.
Rukun haji
Rukun yaitu sesuatu perbuatan apabila tidak melaksanakan menjadikan tidak sahnya haji. Perbuatan itu tidak boleh diganti dengan dam. Rukun haji terdapat enam macam yaitu :
Kewajiban haji berbeda lagi dengan rukun haji, Wajib yaitu sesuatu yang perlu dikerjakan, tetapi sahnya haji itu tidak tergantung atasnya, alasannya yakni boleh diganti dengan dam yaitu menyembelih binatang.
Ada beberapa kewajiban haji yang harus dijalankan:
a. Ihram dari miqat
b. Bermalam dimuzdalifah sesudah wukuf
c. Bermalam dimina selama 2 atau 3 malam pada hari tasyrik
d. Melempar jumrah aqobah 7 kali dengan batu
e. Melempar jumrah ketiga-tiganya yaitu jumrah ula, wustho, dan aqabah.
f. Meninggalkan segala yang diharamkan alasannya yakni ihram
Rukun yaitu sesuatu perbuatan apabila tidak melaksanakan menjadikan tidak sahnya haji. Perbuatan itu tidak boleh diganti dengan dam. Rukun haji terdapat enam macam yaitu :
- Ihram yaitu berpakaian ihram dan niat ihram dan haji.
- Wukuf di arafah pada tanggal 9 zulhijjah; yakni hadirnya sesorang yang berihram untuk haji sesudah tergelincir matahari yaitu pada hari ke-9 zulhijjah.
- Thawaf atau thawaf ifadhoh
- Sa’i yaitu lari-lari kecil antara sofa dan marwah 7 kali.
- Tahallul artinya mencukur atau mengunting rambut sedikitnya 3 helai.
- Tertib.
Kewajiban haji berbeda lagi dengan rukun haji, Wajib yaitu sesuatu yang perlu dikerjakan, tetapi sahnya haji itu tidak tergantung atasnya, alasannya yakni boleh diganti dengan dam yaitu menyembelih binatang.
Ada beberapa kewajiban haji yang harus dijalankan:
a. Ihram dari miqat
b. Bermalam dimuzdalifah sesudah wukuf
c. Bermalam dimina selama 2 atau 3 malam pada hari tasyrik
d. Melempar jumrah aqobah 7 kali dengan batu
e. Melempar jumrah ketiga-tiganya yaitu jumrah ula, wustho, dan aqabah.
f. Meninggalkan segala yang diharamkan alasannya yakni ihram
Dalam mengerjakan ibadah haji mengandung dua macam ibadah yang bersahabat seakli hubungannya yaitu: Umrah/haji kecil, dan haji yang biasa.
Cara-cara mengerjakan haji dan umrah ini dapat dilakukan dengan 3 cara :
Cara-cara mengerjakan haji dan umrah ini dapat dilakukan dengan 3 cara :
- Tamattau’ : Adalah mengerjakan umrah terlebih dahulu sampai selesai. Kemudian gres mengerjakan haji pada tanggal 8 dzulhijjah.
- Qiran : Adalah mengerjakan haji dan umrah sekaligus.
- Ifrad : Adalah mengerjakan haji telebih dahulu, kemudian mengerjakan umrah.
Komentar
Posting Komentar