Pengertian Nafar
menurut bahasa [ نفر ] berarti Rombongan.
menurut Istilah yaitu keberangkatan Jamaah Haji meninggalkan
MINA pada hari-hari Tasyriq menuju MAKKAH
نفر الحج من منى اندفعوا الى مكة
NAFAR terbagi menjadi 2 [dua] :
1] NAFAR AWWAL dan 2] NAFAR TSANI.
1. NAFAR AWAL à yaitu keluar dari MINA setelah jawaban melontar Jamrah Sughra [Ula], Wustha dan Aqabah [Kubra] pada tanggal 12 Dzul Hijjah sebelum terbenam matahari menurut [Jumhur Ulama].
2. NAFAR TSANI à yaitu keluar dari MINA setelah jawaban Melontar Jamrah Sughra [Ula], Wustha dan Aqabah [Kubra] pada tanggal 13 Dzul Hijjah [Akhir Hari Tasyriq] menurut sebagian Ulama lebih utama sebab sesuai dengan yang dilaksanakan Rasulullah saw.
Sebagai dasar diperbolehkannya NAFAR AWAL dan NAFAR TSANI Firman Tuhan Surah Al Baqarah 203.
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ ( البقرة 203)
Komentar
Posting Komentar