Pengertian, Syarat, Rukun dan Wajib Haji serta Macam - Macam haji

Pengertian Haji

Haji secara harfiah berarti sengaja melaksanakan sesuatu (Al Qasdu). Sedangkan menurut istilah, haji berarti sengaja datang ke Mekkah, menunjungi Ka'bah dan daerah - daerah lainnya untuk melaksanakan serangkaian ibadah tertentu menyerupai wukuf, tawaf, sa'i dan amalan - amalan lainnya pada masa tertentu dengan syarat syarat yang telah ditetapkan.

Waktu Pelaksanaan Haji

waktu melaksanakan haji yaitu pada bulan - bulan haji yang dimulai dari bulan syawal hingga 10 hari pertama bulan Dzulhijjah

Hukum Ibadah Haji

Ibadah haji hukumnya wajib bagi orang islam yang telah memenuhi syarat - syaratnya. kewajiban ini hanya berlaku satu kali seumur hidup. Selanjutnya, baik yang kedua atau yang seterusnya hukumnya sunnah, terkecuali bagi yang bernadzar. Jika ini terjadi, maka wajib hukumnya untuk melaksanakannya.

Syarat Rukun dan Wajib Haji

Syarat haji

Syarat haji ada 5 macam, dan anda mampu lihat pada denah dibawah ini
Haji secara harfiah berarti sengaja melaksanakan sesuatu  Pengertian, Syarat, Rukun dan Wajib Haji serta Macam - Macam haji

Rukun Haji

Rukun haji ada 6 macam, penjelasan lebih lengkap silakan lihat denah dibawah ini.
Haji secara harfiah berarti sengaja melaksanakan sesuatu  Pengertian, Syarat, Rukun dan Wajib Haji serta Macam - Macam haji

Penjelasan
  1. Ihram (niat) ialah pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umrah di Miqat
  2. Wukuf di Arafah ialah berdiam diri dan berdo'a di arafah pada tanggal 9 Dzulhijah
  3. Tawaf Ifadah ialah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali dilakukan setelah melontar Jumrah Iqabah pada tanggal 10 Dzulhijah
  4. Sa'i ialah berjalan atau berlari - lari antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali dilakukan setelah Thawaf Ifada
  5. Cukur atau tahalul, yakni bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i
  6. Tertib, artinya mengerjakan aktivitas sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Wajib Haji

Wajib haji merupakan rangkaian amalan yang dikerjakan dalam ibadah haji, bila tidak dikerjakan sah hajinya, akan tetapi harus membayar Dam. Berdosa jikalau sengaja meninggalkan dengan tidak ada unsur syar'i

Berikut ialah 5 macam wajib haji:
  1. Ihram, yakni niat berhaji dari miqat
  2. Mabit di Muzdalifah
  3. Mabit di Mina
  4. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
  5. Tawaf Wada (bagi yang meninggalkan Mekkah)

Macam - macam Haji

Ada tiga macam haji, yakni :
  1. Haji Tamattu, yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu gres haji,
  2. Haji Ifrad, yakni mengerjakan haji terlebih dahulu gres umrah diselingi tahallul
  3. Haji Qiran, yaitu mengerjakan haji dan umrah bersama - sama diselingi tahallul

Demikianlah berita singkat mengenai haji. Semoga bermanfaat buat kalian semua.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zikir Dan Doa Ketika Tawaf

Amalkan Wirid Ayat Seribu (1000) Dinar Agar Rezeki Cepat Datang