Perlukah Bayi yang Baru Lahir diadzani?


Perlukah Bayi yang Baru Lahir diadzani?
……………………………

Penanya :
Perlukah bayi yg gres lahir di adzankan? Kami telah menyaksikan sebagian orang telah meng-adzani bayinya dikala lahir. Sebagian orang lagi meng-iqomatinya pada dikala itu. Apakah hal ini ada tuntunannya?

Jawab Ustadz :
Alhamdulillah wash sholatu was salamu ala rosulillah wa ala alihi wa shohbihi ajma'in.


Tidak disyariatkan meng-adzani atau iqomat pada indera pendengaran bayi dikala ia keluar dari perut ibunya. Ada tiga hadits perihal hal itu. Namun tiga hadits yang mendasarinya ternyata hadits pertama lemah, sedang kedua dan ketiga palsu!!
Jika seseorang melakukannya, maka ia terjatuh dalam bid’ah!!! Semoga kita diberi taufiq untuk selalu menapaki sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam perkara apapun, amin.

Sebagian orang dahulu tertipu dengan adanya sebagian andal hadits yang menyatakan haditsnya hasan, ibarat : Syaikh Al-Albany -rahimahullah-. Namun mereka tdk tahu bahwa belakangan Syaikh Al-Albany telah rujuk dari pendapat itu, sebagaimana yang anda mampu lihat dalam kitab ia Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho'ifah (no. 321 & no. 6121). Beliau rujuk dr pendapat semula, alasannya tampak bagi ia setelah itu akan kelemahan 3 riwayat itu.

Himbauan: 
Setelah ikhwan dan akhwat sekalian sudah paham akan duduk permasalahan hadits itu, maka selayaknya kalian tinggalkan kebiasaan adzani indera pendengaran bayi dikala gres lahir. Adapun sesuatu yg sdh berlalu, maka mohonlah ampunan kepada Tuhan dan jangan lagi mengadzani atau mengiqomati bayi yang gres lahir dan keluar dari perut ibunya.


Dijawab oleh Ust. Abul Asybal, Lc (Alumni Islamic University of Medinah, KSA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zikir Dan Doa Ketika Tawaf

Amalkan Wirid Ayat Seribu (1000) Dinar Agar Rezeki Cepat Datang