Tentang Wudhu Menurut Imam Ahmad Bin Hambal

MENURUT IMAM AHMAD BIN HAMBAL [MADZHAB HAMBALI]
Fardhunya Wudhu :
- Niyat.
- Membasuh muka,
- Membasuh 2 [dua] tangan,
- Mengusap seluruh kepala,
- Membasuh 2 [dua] kaki,
- Berturut-turut..
- Tertib,
.
Sunnahnya Wudhu :
- Membasuh telapak tangan tiga kali,
- Sebelum membasuh muka dimulai dengan ; ber-kumur-kumur,
- Menghisap dan mengeluarkan/menyemprotkan air dari hidung,
- Mendahulukan yg kanan,
- Mengambil air gres untuk mengusap dua pendengaran setelah mengusap seluruh kepala.
- Niyat dalam hati dari awal hingga akhir.
- Berdo’a yg telah dimaklumi selesai wudhu,
- Menghemat air tidak berlebihan penggunaan air untuk wudhu.
Batalnya Wudhu :
- Segala sesuatu yg keluar dari 2 [dua] jalan kubul dan dubur secara mutlak,
- Tidur kecuali tidur sebentar dalam posisi bangkit atau duduk,
- Menyentuh eksklusif kemaluan anak adam tanpa alas/pengahalang,
- Bersentuhan dengan lawan jenis disertai syahwat,
- Makan daging kambing / onta,
- Murtad,
- Memandikan jenazah [janazah],
- Seluruh najis yg keluar dari seluruh badan.
Komentar
Posting Komentar