Postingan

Menampilkan postingan dengan label Manasik Haji & Umroh

Ibadah Haji

Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang kelima setelah Syahadat, Shalat, Zakat dan Puasa. Haji sendiri berasal dari kata hajj, yang artinya mengunjungi sesuatu . Menurut istilah diartikan sebagai: mengunjungi Bait Yang Mahakuasa untuk menjalankan ibadah (iqamatan lin nusuk) pada waktu yang sudah ditentukan . Dan hal ini diwajibkan kepada setiap kaum muslim yang "istitha'ah" (mampu ), baik secara financial, fisik maupun memenuhi keperluan perjalanan. Mampu secara finansial, artinya bisa membayar biaya perjalanan dan biaya keluarga yang ditinggalkan. Mampu secara fisik artinya tidak sakit parah dan bisa duduk di kendaraan untuk melewati perjalanan jauh. Surah Ali Imran Ayat 97 menjelaskan : "Mengerjakan haji yakni kewajiban insan terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah ". Ibadah Haji ialah syariat yang dibawa oleh junjungan kita Nabi Muhammad SAW, memperbaharui dan menyambung aliran Nabi Ibrahim A.S. Ibadah haji sem...

Syarat, Rukun dan Wajib Haji

A. Syarat Wajib Haji Syarat wajib haji yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga beliau diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka beliau belum wajib menunaikan haji. Adapun syarat wajib haji yaitu sebagai berikut : 1. Islam 2. Berakal 3. Baligh 4. Merdeka 5. Mampu B. Rukun Haji Yang dimaksud rukun haji yaitu aktivitas yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jikalau tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji yaitu sebagai berikut : 1. Ihram Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat. 2. Wukuf Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. 3. Tawaf Ifadah Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah. 4. Sa'i Sa'i, yaitu berjala...

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Gambar
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكاً وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ " Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua insan " (QS. Al-Imran, ayat 96). Ka'bah yaitu bangunan suci ummat Muslim yang terletak di tengah Masjidil Haram di kota Mekah. Dan merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah shalat bagi umat Islam diseluruh dunia. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada dikala animo haji dan umrah. Ka'bah disebut juga Baitullah (Rumah Allah) atau Baitul 'Atiq (Rumah Kemerdekaan). " Ya Tuhan kami, sesungguhnya saya telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di erat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) biar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian insan cenderung kepada...