Postingan

Menampilkan postingan dengan label Haji

Pengetahuan Tentang Wukuf di Padang Arafah

Pengertian Wukuf Wukuf ialah berdiam diri di padang Arafah semenjak mulai tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Wukuf ini merupakan salah satu rukun haji yang paling utama. "Barang siapa ia tidak wukuf di Padang Arafah, berarti sama halnya ia tidak mengerjakan haji" Pelaksanaan Wukuf Wukuf dilakukan setelah khutbah dan shalat Jama' Qashar taqdim Dzuhur dan Ashar. Wukuf dapat dilaksanakan dengan berjamaah atau diri sendiri. Selama wukuf perbanyaklah Dzikir, Istigfar dan Do'a. Itu sesuai dengan Sunah rasulullah SAW. Yang Perlu Diperhatikan Tentang Wukuf Wukuf dimulai dari tergelincirnya matahari (masuk waktu Dzuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga waktu fajar pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah. Pada umumnya jama'ah tidak melaksanakan wukuf hingga pagi hari, tetapi mengambil waktu siang hari tanggal 9 Dzulhijjah dan sebagian malam tanggal 10 Dzulhijjah setelah shalat maghrib dan isya se...

Ihram - Salah Satu Rukun Haji dan Umrah

Gambar
Pengertian Ihram ihram ialah niat memulai mengerjakan ibadah haji/umrah dengan mengenakan pakaian ihram dan menjauhi semua larangan - larangan yang telah ditentukan. Pakaian Ihram Berikut ialah cara berpakaian ihram bagi jamaah pria dan wanita: Bagi Jamaah pria. Saat ihram sebaiknya memakai dua helai kain yang tidak dijahit, satu disarungkan dan satu lagi diselendangkan di bahu, dan disunahkan kain yang berwarna putih Bagi jama'ah wanita. dikala ihram jemaah wanita sebaiknya memakai pakaian biasa (seperti mukena) yang dapat menutupi semua aurat, kecuali muka dan tangan. Berikut ialah tumpuan gambar pakaian yang dikenakan laki - laki dan perempuan dikala melakukan Ihram. Tempat Ihram tempat berihram haji/umrah ialah dari miqat yang sudah ditentukan. Namun boleh juga dilakukan sebelum hingga miqat. Waktu Pelaksanaan Ihram Menurut sebagian besar ulama, ketentuan waktu mulai berihram haji yaitu dari tanggal 1 syawal hingga terbit fajar tanggal 10...

Tawaf - Macam Macam. Syarat, Sunah dan Tata Cara Pelaksanaan Tawaf

Gambar
Penjelasan Tentang Tawaf Tawaf merupakan acara mengelilingi ka'bah tujuh kali putaran di mulai dan diakhiri pada Hajar Aswad dan Ka,bah selalu diarah kiri. Macam - Macam Tawaf Tawaf Qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika pertama hingga Mekkah Tawaf Umrah, yaitu tawaf yang dilaksanakan pada ketika umrah Tawaf Ifadah, yaitu tawaf yang dilakukan untuk melaksanakan rukun haji Tawaf wada, yaitu tawaf yang dilakukan ketika akan meninggalkan Mekkah (tawaf pamitan). Tawaf Sunnah, yaitu tawaf yang dilakukan setiap waktu dan tidak di ikuti Sa'i Syarat - Syarat Tawaf Syarat - syarat yang harus dipenuhi ketika melaksanakan tawaf adalah: menutup aurat dari hadast dan najis Berada dalam Masjidil haram Tertib, yaitu dimulai dari Hajar Aswad dan menyebabkan Ka'bah di arah kiri dengan meluruskan pundak kiri ke Ka'bah Dilakukan tujuh kali putaran Ketika tawaf harus diluar Ka'bah Niat tawaf, hanya dibutuhkan bagi jama'ah yang mengerjakan tawaf ...

Pengertian, Syarat, Rukun dan Wajib Haji serta Macam - Macam haji

Gambar
Pengertian Haji Haji secara harfiah berarti sengaja melaksanakan sesuatu (Al Qasdu). Sedangkan menurut istilah, haji berarti sengaja datang ke Mekkah, menunjungi Ka'bah dan daerah - daerah lainnya untuk melaksanakan serangkaian ibadah tertentu menyerupai wukuf , tawaf , sa'i dan amalan - amalan lainnya pada masa tertentu dengan syarat syarat yang telah ditetapkan. Waktu Pelaksanaan Haji waktu melaksanakan haji yaitu pada bulan - bulan haji yang dimulai dari bulan syawal hingga 10 hari pertama bulan Dzulhijjah Hukum Ibadah Haji Ibadah haji hukumnya wajib bagi orang islam yang telah memenuhi syarat - syaratnya. kewajiban ini hanya berlaku satu kali seumur hidup. Selanjutnya, baik yang kedua atau yang seterusnya hukumnya sunnah, terkecuali bagi yang bernadzar. Jika ini terjadi, maka wajib hukumnya untuk melaksanakannya. Syarat Rukun dan Wajib Haji Syarat haji Syarat haji ada 5 macam, dan anda mampu lihat pada denah dibawah ini Rukun Haji ...

Syarat, Waktu, Sunah dan tata cara Pelaksanaan Sa'i

Gambar
Sa'i yakni berjalan dari bukit shafa ke bukit marwah, dan sebaliknya sebanyak 7 kali perjalanan yang dimulai dari bukit shafa dan berakhir dibukit marwah. Syarat - Syarat Sa'i didahului dengan tawaf ifadah menyempurnakan hitungan hingga tujuh kali dilakukan di daerah sa'i tertib Waktu Sa'i Waktu Sa'i yakni setelah melakukan tawaf ifadah atau tawaf umrah. Bagi yang melakukan haji ifrad atau haji qiran setelah tawaf qudum boleh melakukan sa'i, sehingga ketika melakukan tawaf ifadah tidak perlu mengerjakan s'ai lagi. Sunah - Sunah Sa'i Zikir dan berdo'a ketika dibukit Shafa dan Marwah dan ketika perjalanan Sa'i Menutup aurat dan suci dari hadas dan najis Melakukan sa'i di daerah sa'i dengan lari kecil agak kencang terutama diantara taing yang ada tanda lampu hijau sambil melihat kearah Ka'bah dan emlambaikan tangan kecuali wanita maka cukup berjalan biasa Usahakan sa'i di ketika agak sepi Tidak m...

Tahallul - Memotong Rambut Sebagai Simbol Telah Diselesaikannya Rangkaian Ibadah Haji Atau Umrah

Gambar
Tahallul menurut bahasa yaitu "menjadi halal atau diperbolehkan". Sedangkan dalam istilah manasik haji yaitu keadaan seseorang yang telah dihalalkan (dibolehkan) melaksanakan perbuatan yang sebelumnya dilarang dalam ihram. Ada dua macam tahallul, yaitu: Tahalul Umrah, yaitu tahallul yang berkaitan dengan umrah. Jika seseorang telah menyelesaikan rangkaian ibadah umrah, lalu diakhiri dengan memotong rambut, maka seluruh larangan pada dirinya sudah tidak berlaku. Tahallul Haji, yaitu tahallul yang berkaitan dengan pelaksanaan haji. Ada dua tingkatan tahallul haji. Pertama tahallul awal, yakni tahallul haji tahap pertama dimana semua larangan sudah tidak berlaku lagi baginya tetapi masih ada beberapa larangan yang masih berlaku, menyerupai senggama, bercumbu, menikah, dan menikahkan. Kedua Tahallul Tsani, yaitu tahallul haji tahap kedua yang artinya dengan terpenuhinya tahallul haji tahap kedua ini, maka seluruh larangan haji sudah tidak berlaku lagi. Apabila semula dih...

Hukum dan Sunah - Sunah Yang Dilakukan Saat Mabit Di Muzdalifah

Gambar
Mabit di Muzdalifah artinya bermalam atau istirahat di muzdalifah pada malam tanggal 10 dzulhijjah setelah wukuf di Arafah. Dibagian sebelah barat dari muzdalifah ini terletak Masy'aril Haram, yaitu gunung Quzah. Banyak musafir yang mengatakan bahwa Masy'aril haram yaitu muzdalifah seleuruhny. Ditempat itu jama'ah haji melaksanakan mabit atau wukuf minimal telah melewati tengah malam. Memang yang lebih utama mabit dilakukan sampa final shalat shubuh sebelum berangkat ke mina untuk melaksanakan jumrah aqabah. eksistensi jamaah haji ketika di muzdalifah walaupun sesaat setelah tengah malam sudah mencukupi dan sahnya mabit. Sebelum berangkat ke Muzdalifah, jamaah boleh melaksanakan shalat maghrib dan Isya dengan Jama' ta'khir qasar. namun lebih utama shalat jama' ta'khir qasar tersebut dilakukan setelah hingga di muzdalifah. Setelah itu, bergerak menuju muzdalifah dengan cara naik angkutan atau berjalan kaki sambil memperbanyak bacaan takbir dimalam hari ...

Melempar Jumrah Aqabah

Gambar
Ada tiga kawasan melontar jumrah di Mina. Ketiganya ditandai dengan tugu atau tembok memanjang dan dibawahnya ada kubangan kawasan jatuhnya batu. Pertama ialah Jumrah Ula atau jumrah sughra yang terletak diujung paling timur erat masjid Al Khaif. Kedua Jumrah Wusha (Tengah) letaknya yang paling tengah diantara ketiga jamarat. Ketiga ialah jumrah Aqabah atau jumrah kubra yang terletak paling barat erat tamat batas mina. Lempar jumrah ini mampu dilakukan di tingkat atas atau di tingkat dasar, alasannya ialah memang dibuat bertingkat. Melempar jumrah Aqabah dilakukan di Mina pada waktu dhuha tanggal 10 dzulhjjah dengan 7 butir batu. Setelah itu menyembelih hewan kurban (Al-Hadyu) kalau memungkinkan, dan kalau tidak pada hari itu boleh pada hari - hari berikutnya (disebut Tasyriq, yaitu tanggal 11,12,13 Dzulhijjah). Boleh dilakukan sendiri, boleh pula dilakukan orang lain. Setelah melontar jumrah, jama'ah haji melaksanakan tahallul awal, yaitu dengan cara menggunting ...

Mabit Di Mina dan Melontar Tiga Jumrah

Gambar
Mabit di Mina dan Melontar Tiga Jumrah Setelah tawaf ifadah tanggal 10 dzulhijjah, jama'ah haji kembali kemina untuk mabit (bermalam di mina). Usahakanlah semoga hingga mina sebelum maghrib. Mabit di Mina itu sendiri pengertiannya yakni bermalamnya jama'ah haji di wilayah Mina pada malam tanggal 11 - 12 atau hingga malam tanggal 13 dzulhijjah.  Mabit di Mina berbeda peraturannya dengan mabit di Muzdalifah . kalau mabit di muzdalifah boleh sebentar asal sudah lewat waktu tengah malam, maka hal itu sudah dipebolehkan. Namun Mabit di Mina pada malam - malam tersebut harus berada disana selama lebih dari 6 jam pada setiap malamnya. Lebih dari itu lebih baik. Pada tanggal 11 dzulhijjah setelah zuhur barulah melempar tiga jumrah masing - masing tujuh kerikil kerikil. Setelah melempar tiga jumrah tersebut kemudian berdo'a sambil menghadap kiblat. pelaksanaan melempar tiga jumrah ini harus tertib, mulai dari Ula, Wustha dan Aqabah. Jika ada yang terlewati maka harus diul...

Talbiyah - Pengertian dan Waktu Untuk Membacanya

Gambar
Tentang Bacaan Talbiyah Talbiyah yakni bacaan seseorang yang telah niat haji dan umrah. Hukum membaca talbiyah yakni sunah. namun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa membaca talbiyah hukumnya wajib. Bunyi bacaan talbiyah yakni sebagai berikut: Labbaika Allahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika, inal hamda wan ni'mata laka wal mulka laa syariika laka.   Artinya: "Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu ya Tuhan dan tiada sekutu apapun bagi-Mu. Sesungguhnya puji, nikmat, dan kekuasaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apapun bagi-Mu" Waktu membaca Talbiyah Pada waktu umrah dibaca setelah niat umrah hingga hendak memulai tawaf Pada waktu haji, dibaca setelah niat haji hingga melontar jumrah Aqabah tanggal 10 Dzulhijjah

Perbedaan Antara Haji dan Umrah

Gambar
Perbedaan Antara Haji dan Umrah | Untuk lebih memahami perbedaan antara haji dan Umrah dapat dilihat dari tabel berikut : Syarat, Rukun dan Wajib Haji No Syarat haji Rukun Haji Wajib Haji 1 Islam Niat Ihram Niat ihram haji dari Miqat 2 Baligh Wukuf di Arafah Mabit di Muzdalifah 3 Berakal Thawaf Ifadah Mabit di Mina 4 Merdeka Sa’i Melontar Jumrah Aqabah 5 Mampu / Kuasa Tahallul Melontar jumra Ula, Wustha dan Aqabah 6 Tertib Meninggalkan seluruh larangan ihram No Syarat Umrah Rukun Umrah Wajib Umrah 1 Islam Niat Ihram Niat ihram haji dari Miqat 2 Baligh Tawaf Ifadah Meninggalkan seluruh larangan ihram 3 Berakal Sa’i 4 Merdeka Tahallul 5 Mampu / Kuasa Tertib ...

Seputar Dam

Dam menurut bahasa artinya darah. Sedangkan dalam ibadah haji dam diartikan sebagai denda yang dikenakan bagi yang meninggalkan wajib haji atau umrah. Atau melanggar larangan haji atau umrah atau ketentuan lain yang sudah ditetapkan oleh peraturan pelaksanaan ibadah haji atau umrah. Dam juga diartikan mengalirkan (menyembelih, ternak yaitu kambing, unta, sapi) ditanah haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji. Bentuk - Bentuk Dam Dam ini terbagi menjadi dua macam: Dam Nusuk, yakni dam yang dikenakan pada jama'ah haji yang melaksanakan haji tamattu' dan haji qiran Dam Is'ah, yakni dam dikenakan kepada jama'ah yang melanggar salah satu larangan ihram dan meninggalkan salah satu amalan wajib haji. Waktu dan Tempat Penyembelihan Dam Waktu dan daerah penyembelihan dam yaitu pada hari nahr dan hari - hari tasyriq (tanggal 11,12,13 Djulhijjah) serta hari - hari setelah hari tasyriq hingga pada demam isu haji berikutnya. Penyembelihan dam dilakukan ...