Postingan

Menampilkan postingan dengan label Rukun Umrah

Ihram - Salah Satu Rukun Haji dan Umrah

Gambar
Pengertian Ihram ihram ialah niat memulai mengerjakan ibadah haji/umrah dengan mengenakan pakaian ihram dan menjauhi semua larangan - larangan yang telah ditentukan. Pakaian Ihram Berikut ialah cara berpakaian ihram bagi jamaah pria dan wanita: Bagi Jamaah pria. Saat ihram sebaiknya memakai dua helai kain yang tidak dijahit, satu disarungkan dan satu lagi diselendangkan di bahu, dan disunahkan kain yang berwarna putih Bagi jama'ah wanita. dikala ihram jemaah wanita sebaiknya memakai pakaian biasa (seperti mukena) yang dapat menutupi semua aurat, kecuali muka dan tangan. Berikut ialah tumpuan gambar pakaian yang dikenakan laki - laki dan perempuan dikala melakukan Ihram. Tempat Ihram tempat berihram haji/umrah ialah dari miqat yang sudah ditentukan. Namun boleh juga dilakukan sebelum hingga miqat. Waktu Pelaksanaan Ihram Menurut sebagian besar ulama, ketentuan waktu mulai berihram haji yaitu dari tanggal 1 syawal hingga terbit fajar tanggal 10...

Tawaf - Macam Macam. Syarat, Sunah dan Tata Cara Pelaksanaan Tawaf

Gambar
Penjelasan Tentang Tawaf Tawaf merupakan acara mengelilingi ka'bah tujuh kali putaran di mulai dan diakhiri pada Hajar Aswad dan Ka,bah selalu diarah kiri. Macam - Macam Tawaf Tawaf Qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika pertama hingga Mekkah Tawaf Umrah, yaitu tawaf yang dilaksanakan pada ketika umrah Tawaf Ifadah, yaitu tawaf yang dilakukan untuk melaksanakan rukun haji Tawaf wada, yaitu tawaf yang dilakukan ketika akan meninggalkan Mekkah (tawaf pamitan). Tawaf Sunnah, yaitu tawaf yang dilakukan setiap waktu dan tidak di ikuti Sa'i Syarat - Syarat Tawaf Syarat - syarat yang harus dipenuhi ketika melaksanakan tawaf adalah: menutup aurat dari hadast dan najis Berada dalam Masjidil haram Tertib, yaitu dimulai dari Hajar Aswad dan menyebabkan Ka'bah di arah kiri dengan meluruskan pundak kiri ke Ka'bah Dilakukan tujuh kali putaran Ketika tawaf harus diluar Ka'bah Niat tawaf, hanya dibutuhkan bagi jama'ah yang mengerjakan tawaf ...

Syarat, Waktu, Sunah dan tata cara Pelaksanaan Sa'i

Gambar
Sa'i yakni berjalan dari bukit shafa ke bukit marwah, dan sebaliknya sebanyak 7 kali perjalanan yang dimulai dari bukit shafa dan berakhir dibukit marwah. Syarat - Syarat Sa'i didahului dengan tawaf ifadah menyempurnakan hitungan hingga tujuh kali dilakukan di daerah sa'i tertib Waktu Sa'i Waktu Sa'i yakni setelah melakukan tawaf ifadah atau tawaf umrah. Bagi yang melakukan haji ifrad atau haji qiran setelah tawaf qudum boleh melakukan sa'i, sehingga ketika melakukan tawaf ifadah tidak perlu mengerjakan s'ai lagi. Sunah - Sunah Sa'i Zikir dan berdo'a ketika dibukit Shafa dan Marwah dan ketika perjalanan Sa'i Menutup aurat dan suci dari hadas dan najis Melakukan sa'i di daerah sa'i dengan lari kecil agak kencang terutama diantara taing yang ada tanda lampu hijau sambil melihat kearah Ka'bah dan emlambaikan tangan kecuali wanita maka cukup berjalan biasa Usahakan sa'i di ketika agak sepi Tidak m...

Tahallul - Memotong Rambut Sebagai Simbol Telah Diselesaikannya Rangkaian Ibadah Haji Atau Umrah

Gambar
Tahallul menurut bahasa yaitu "menjadi halal atau diperbolehkan". Sedangkan dalam istilah manasik haji yaitu keadaan seseorang yang telah dihalalkan (dibolehkan) melaksanakan perbuatan yang sebelumnya dilarang dalam ihram. Ada dua macam tahallul, yaitu: Tahalul Umrah, yaitu tahallul yang berkaitan dengan umrah. Jika seseorang telah menyelesaikan rangkaian ibadah umrah, lalu diakhiri dengan memotong rambut, maka seluruh larangan pada dirinya sudah tidak berlaku. Tahallul Haji, yaitu tahallul yang berkaitan dengan pelaksanaan haji. Ada dua tingkatan tahallul haji. Pertama tahallul awal, yakni tahallul haji tahap pertama dimana semua larangan sudah tidak berlaku lagi baginya tetapi masih ada beberapa larangan yang masih berlaku, menyerupai senggama, bercumbu, menikah, dan menikahkan. Kedua Tahallul Tsani, yaitu tahallul haji tahap kedua yang artinya dengan terpenuhinya tahallul haji tahap kedua ini, maka seluruh larangan haji sudah tidak berlaku lagi. Apabila semula dih...