Syarat, Waktu, Sunah dan tata cara Pelaksanaan Sa'i
Sa'i yakni berjalan dari bukit shafa ke bukit marwah, dan sebaliknya sebanyak 7 kali perjalanan yang dimulai dari bukit shafa dan berakhir dibukit marwah.
Syarat - Syarat Sa'i
- didahului dengan tawaf ifadah
- menyempurnakan hitungan hingga tujuh kali
- dilakukan di daerah sa'i
- tertib
Waktu Sa'i
Waktu Sa'i yakni setelah melakukan tawaf ifadah atau tawaf umrah. Bagi yang melakukan haji ifrad atau haji qiran setelah tawaf qudum boleh melakukan sa'i, sehingga ketika melakukan tawaf ifadah tidak perlu mengerjakan s'ai lagi.
Sunah - Sunah Sa'i
- Zikir dan berdo'a ketika dibukit Shafa dan Marwah dan ketika perjalanan Sa'i
- Menutup aurat dan suci dari hadas dan najis
- Melakukan sa'i di daerah sa'i dengan lari kecil agak kencang terutama diantara taing yang ada tanda lampu hijau sambil melihat kearah Ka'bah dan emlambaikan tangan kecuali wanita maka cukup berjalan biasa
- Usahakan sa'i di ketika agak sepi
- Tidak memakai kendaraan kecuali ada uzur
Tata Cara Pelaksanaan Sa'i
- Berjalan menuju bukit shafa
- sampai dibukit shafa mengahdap arah Ka'bah sambil membaca takbir dan tahlil
- berjalan kebukit marwah dengan berzikir dan berdo'a dilaksanakan setiap perjalanan
- Di mas'a (tempat sa'i) terdapat ua pilar berwarna hijau, ketika hingga disana dianjurkan bagi laki - laki untuk lari - lari kecil, sedangkan perempuan untuk mempercepat jalannya
- Ketika mendekati bukit Marwah, membaca do'a menyerupai yang terdapat dalam Q.S Al Baqarah : 158
- Ketika hingga dibukit marwah, menghadap kearah Ka'bah kemudian membaca takbir dan tahlil sebagaimana yang dilakukan di bukit shafa.
Demikianlah informasi klai ini seputar Sa'i. Semoga bermanfaat buat kalian semua.

Komentar
Posting Komentar