Postingan

Menampilkan postingan dengan label Wukuf

Pengetahuan Tentang Wukuf di Padang Arafah

Pengertian Wukuf Wukuf ialah berdiam diri di padang Arafah semenjak mulai tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Wukuf ini merupakan salah satu rukun haji yang paling utama. "Barang siapa ia tidak wukuf di Padang Arafah, berarti sama halnya ia tidak mengerjakan haji" Pelaksanaan Wukuf Wukuf dilakukan setelah khutbah dan shalat Jama' Qashar taqdim Dzuhur dan Ashar. Wukuf dapat dilaksanakan dengan berjamaah atau diri sendiri. Selama wukuf perbanyaklah Dzikir, Istigfar dan Do'a. Itu sesuai dengan Sunah rasulullah SAW. Yang Perlu Diperhatikan Tentang Wukuf Wukuf dimulai dari tergelincirnya matahari (masuk waktu Dzuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga waktu fajar pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah. Pada umumnya jama'ah tidak melaksanakan wukuf hingga pagi hari, tetapi mengambil waktu siang hari tanggal 9 Dzulhijjah dan sebagian malam tanggal 10 Dzulhijjah setelah shalat maghrib dan isya se...

Seputar Dam

Dam menurut bahasa artinya darah. Sedangkan dalam ibadah haji dam diartikan sebagai denda yang dikenakan bagi yang meninggalkan wajib haji atau umrah. Atau melanggar larangan haji atau umrah atau ketentuan lain yang sudah ditetapkan oleh peraturan pelaksanaan ibadah haji atau umrah. Dam juga diartikan mengalirkan (menyembelih, ternak yaitu kambing, unta, sapi) ditanah haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji. Bentuk - Bentuk Dam Dam ini terbagi menjadi dua macam: Dam Nusuk, yakni dam yang dikenakan pada jama'ah haji yang melaksanakan haji tamattu' dan haji qiran Dam Is'ah, yakni dam dikenakan kepada jama'ah yang melanggar salah satu larangan ihram dan meninggalkan salah satu amalan wajib haji. Waktu dan Tempat Penyembelihan Dam Waktu dan daerah penyembelihan dam yaitu pada hari nahr dan hari - hari tasyriq (tanggal 11,12,13 Djulhijjah) serta hari - hari setelah hari tasyriq hingga pada demam isu haji berikutnya. Penyembelihan dam dilakukan ...