Cara Shaat di Kendaraan Menurut Imam Ahmad bin Hambal

Menurut Imam Ahmad bin Hambal, sah shalatnya tanpa diulang [i’adah] setelah hingga ditempat tujuan dengan ketentuan ;
 1] Shalatnya dalam posisi duduk.
 2] Shalatnya dengan isyarah gerak shalatnya sesuai                 kemampuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zikir Dan Doa Ketika Tawaf

Amalkan Wirid Ayat Seribu (1000) Dinar Agar Rezeki Cepat Datang