Cara Shalat di Kendaraan Menurut Imam Asy Syafi’I

Menurut Imam Asy Syafi’I, sah shalatnya [shalat untuk menghormati waktu] akan tetapi mengulang shalat lagi [I’adah] setelah hingga ditempat tujuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASJID AISYAH DI TAN'IM TEMPAT MIQOT TERDEKAT DI MEKAH

Zikir Dan Doa Ketika Tawaf

Hukum Shalat Dikendaraan