Cara Wudhu Menurut Imam Syafi'i

MENURUT IMAM ASY-SYAFI’I [MADZHAB SYAFI’I]

Fardhunya Wudhu :
-          Niat,
-          Membasuh muka,
-          Membasuh 2 [dua] tangan hingga siku,
-          Mengusap sebagian kepala,
-          Membasuh 2 [dua] kaki hingga mata kaki,
-          Tertib.


Sunnahnya Wudhu :
-          Baca Basmalah,
-          Bersiwak [membersihkan gigi],
-          Ber-kumur-kumur,
-          Menghisap dan mengeluarkan/menyemprotkan air dari hidung,

-          Mengusap seluruh kepala dari depan dan membalikkannya,
-          Mengusap dua telingan luar dalam dengan air baru,
-          Mendahulukan anggota yg kanan,
-          Menggosok-gosok anggota wudhu,
-          Berturut-turut..

Batalnya Wudhu :
-          Segala sesuatu yg keluar dari 2 [dua] jalan kubul dan dubur kecuali air seperma [mani],
-          Hilang kesadaran/ingatan menyerupai epilepsi [ayan], absurd atau mabuk,
-          Tidur, kecuali tidur dalam keadaan dudukyg tidak berobah posisinya,
-          Bersentuhan eksklusif [tanpa pengahalang] lain jenis [orang lain] yg bukan mahram secara mutlak juga antara suami isteri, tetapi dalam qaul ia  yg lain [qaul jaded] dan para pengikutnya terdapat dalam kitab [Bidayatul Mujtahid Juz I hal. 27]  membedakan yg menyentuh dan yang tersentuh, yg menyentuh di wajibkan wudhu [artinya batal wudhunya] dan tidak bagi yg tersentuh [artinya yg tersentuh tidak batal wudhunya].

-          Menyentuh kemaluan dan dubur [anus] anak adam dengan telapak tangan yg dalam tanpa penghalang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASJID AISYAH DI TAN'IM TEMPAT MIQOT TERDEKAT DI MEKAH

Zikir Dan Doa Ketika Tawaf

Hukum Shalat Dikendaraan